KPU Sulawesi Utara menyayangkan aksi golput ini
Aksi tersebut bahkan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Matabondu Ahmad. Ahmad mengaku sudah sejak 2007, desanya tidak pernah mendapat kucuran dana.
"Sudah berkali-kali (mempertanyakan hal tersebut), kecewa sekali, kalau memang sudah ada anggaran kenapa sampai saat ini tidak ada kejelasan," kata Ahmad seperti dikutip dari ANTARA, Senin (14/12/2020).
1. Warga berharap tersendatnya kucuran dana desa dapat ditindak lanjuti
Ahmad secara langsung memimpin pengembalian Formulir C Pemberitahuan KWK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara. Dia mengaku aksi tersebut dilakukan agar masalah tersendatnya kucuran dana desa segera ditindak lanjuti.
"Dengan segala hormat mengembalikan ke KPU provinsi ini sebagai niat kami itu semua jelas dan tidak sampai di sini saja," katanya.
2. KPU Sulawesi Utara menyayangkan sikap golput warga Desa Matabondu
Sementara, Ketua KPU Sulawesi Utara La Ode Abdul Natsir menyayangkan sikap golput warga Desa Matabondu. Ia mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi soal pentingnya penyaluran hak suara pada Pilkada Serentak 2020.
"Sedemikian rupa kita upayakan sampai dengan di masa COVID-19, pun itu kita coba untuk tidak memengaruhi pelayanan hak pilih di TPS," kata dia.
Namun, KPU Sulawesi Utara tetap menerima pengembalian Formulir C Pemberitahuan KWK untuk menghargai aspirasi warga.
3. Ada 250 pemilih di Desa Matabondu
Matabondu tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes). Matabondu adalah desa dengan nomor 19 di Kecamatan Laonti, dengan jumlah pemilih di Pilkada Serentak 2020 sebanyak 250 wajib pilih.